Saya pernah dua kali mengirimkan surat tetapi tidak sampai. Padahal nilai perangko menurut petugas pos itu sudah cukup dan surat bisa sampai. Setelah saya klaim ke pihak kantor pos malahan mereka menyalahkan saya. KENAPA TIDAK MEMAKAI KILAT KHUSUS AJA. Alasan mereka kalau memakai kilat khusus terdapat nomor resi. Dan kalau ada kehilangan surat pasti bisa terlacak. Lain halnya dengan kalau memakai perangko. Lalu saya menghubungi bagian pemasaran kantor pos tersebut. Mereka hanya memberi janji akan dihubungi lewat handphone jika surat saya ditemukan.
Dan sampai sekarang surat saya tersebut tidak pernah ditemukan.
LALU APA GUNANYA DICIPTAKAN SEBUAH PERANGKO?
Senin, 17 Desember 2007
Langganan:
Postingan (Atom)
